Tahap Perkembangan Konstitusi Indonesia Yang Harus Kamu Ketahui

Tahap Perkembangan Konstitusi Indonesia Yang Harus Kamu Ketahui


Indonesian:

Hay! Terima kasih karena telah memberikan saya kesempatan untuk membagikan ilmu kepada kalian. Pada postingan kali ini saya akan memberikan pengetahuan tentang Tahap Perkembangan Konstitusi Indonesia. Sebagai pelajar sekaligus warga indonesia, kita wajib mengetahuisegala tentang indonesia  termasuk hal yang kita bahas pada postingan kali ini.
Terdapat 4 tahap perkembangan konstitusi indonesia:

   1.     Konstitusi Undang Undang Dasar 1945
Naskah undang-undang dasar 1945 pertama kali dipersiapkan oleh suatu badan bentukan pemerintah bala tentara Jepang yang bernama “Dokuritsu Junbi Chosakai”. Dalam bahasa indonesi badan tersebut disebut Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

   2.       Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS 1949)
Perang dunia kedua berakhir dengan kemenangan dipihak tentara sekutu dan kekalahan dipihak jepang. Pemerintah jepang mau tidak mau harus hengkang dari tahah air indonesia. Namun, keadaan ini dimanfaatkan oleh pemerintah belanda untuk kembali menguasai indonesia. Untuk menegaskan masud untuk kembali menjajah indonesia, tentara belanda melakukan agresi militer sebanyak 2 kali. Agresi militer 1 dilakukan pada tahun 1947 dan agresi militer 2 pada tahun 1948.
                Hingga pada akhirnya terjadi perlawanan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap belanda. Atas pengaruh perserikatan bangsa-bangsa, pada tanggal 23 agustus 1949 sampai dengan tanggal 2 november 1949 diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di den haag. KMB tersebut berhasil menyepakati 3 hal yaitu:
1)      Mendirikan negara republik indonesia seikat
2)      Penyerahan kedaulatan kepada RIS yang berisi 3 hal, yaitu:
a)      Piagam penyerahan kedaulatan dari kerajaan belanda kepada pemerintah RIS;
b)      Status uni; dan
c)       Persetujuan perpindahan.
3)      Mendirikan uni antara republik indonesia serikat dengan kerajaan Belanda.


   3.       Konstitusi UUDS 1950
Pada masa ini republik indonesia serikat tidak bertahan lama.sejumlah negara bagian mulai berpikir untuk bersatu kembali. Mula mula tiga wilayah negara bagian yaitu negara republik indonesia, negara indonesia timur, dan negara sumatera timur menggabungkan diri menjadisatu wilayah republik indonesia. Hingga pada akhirnya disepakatilah antara pemerintah RIS dengan pemerintah republik indonesia untuk kembali bersatu mendirikan negara kesatuan republik indonesia.


   4.       Konstitusi UUD 1945 (Amandemen)
Pada tanggal 21 mei 1998, presiden soeharto menyatakan berhenti dari jabatan presiden setelah terjadi gelombang unjuk rasa besar-besaran yang dimotori oleh maha siswa, pemuda dan berbagai komponen bangsa lainnya di jakarta dan daerah lainnya. Tuntutan perubahan/amandemen undang undang dasar 1945 didasarkan kepada pandangan bahwa undang- undang dasar 1945 dipandang belum cukup memuat landasan bagi kehidupan yang demokratis, pemberdayaan rakyat dan penghormatan HAM.
Untuk memenuhi tuntutan tersebut, maka MPR hasil pemilu 1999 melakukan perubahan Undang Undang Dasar 1945 sebanyak 4 kali yaitu:
1)      Pertama, Sidang Umum MPR pada tanggal 14-21oktober 1999
2)      Kedua, Sidang Tahunan MPR pada tanggal 7-18 Agustus 2000
3)      Ketiga, Sidang Tahunan MPR pada tanggal 1-9 November 2001
4)      Keempat, Sidang Thunan MPR pada tanggal 1-11 Agustus 2002
Dalam empat kali perubahan itu, materi undang undang dasar 1945 yang asli telah mengalami perubahan yang amat mendasar.
Nah, Itulah Hal yang harus kamu ketahui tentang tahap perkembangan konstitusi Indonesia. Jika ada yang ingin bertanya, silahkan berkomentar dibawah.


English:  

Hay! Thank you for giving me the opportunity to share knowledge to you. In this post I will give you knowledge of the development phase of the Indonesian Constitution. As a student at once citizens of Indonesia, we shall mengetahuisegala about Indonesia, including things we discussed in this post.There are four stages of development of the Indonesian constitution:1. The Constitution Act of 1945Manuscript constitution was first prepared in 1945 by a body established by the government Japanese troops called "Dokuritsu Junbi Chosakai". In the language of the body indonesi called Investigation Agency Efforts Preparation of Indonesian Independence (BPUPKI).2. The Constitution of the Republic of Indonesia (RIS 1949)The second world war ended in victory and defeat on the part of the allied forces on the part of Japan. The Japanese government would not want to pull out of the ground to the Indonesian water. However, the state is used by the Dutch government to regain control of Indonesia. To confirm masud to re-colonize Indonesia, the Dutch army military aggression as much as two times. 1 military aggression carried out in 1947 and 2 military aggression in 1948.Until finally happened resistance Indonesian National Army (TNI) against the Dutch. Under the influence of united nations, on 23 August 1949 until November 1949 held the 2nd Round Table Conference (RTC) in den haag. The KMB managed to agree on three things:1) Establishing a republic Indonesia bundle2) Submission of the sovereignty of the RIS that contains three things:a) Charter of the transfer of sovereignty from the Dutch kingdom to the government RIS;b) Status uni; andc) Approval of transfer.3) Establish a union between Indonesian republic union with the Kingdom of the Netherlands.
3. Provisional Constitution Constitution 1950At this time the Indonesian republic union did not survive lama.sejumlah state began to think to reunite. At first, the three-state region namely Indonesia republic, eastern Indonesian state, and country merge menjadisatu east Sumatran region of the Republic of Indonesia. Until finally agreed upon between the government and the government of the republic RIS Indonesia to re-unite establish the unitary state of Indonesia.
4. The 1945 Constitution (Amendment)On 21 May 1998, President Soeharto resigned from office after a wave of massive protests led by maha students, youth and various other national components in Jakarta and other areas. Demands changes / amendments to the constitution in 1945 based on the view that the 1945 constitution is deemed not sufficiently containing the foundation for a democratic life, empowerment of the people and respect for human rights.To meet these demands, the Assembly election results in 1999 to change the 1945 Constitution as much as four times, namely:1) First, the General Session on 14-21oktober 19992) Second, the Annual Session on 7-18 August 20003) Third, the Annual Session on 1-9 November 20014) Fourth, Thunan MPR session on 1-11 August 2002In the four times of change, the material constitution in 1945 that the original has undergone a fundamental change.Well, That's the thing you should know about the stage of development of the Indonesian constitution. If anyone wants to ask, please comment below.

Berkomentarlah yang sopan dan hubungi Admin jika mengalami kendala. Terima kasih

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama